Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor: 420/337/DISDIK-I/2020 Tanggal 26 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Ke-Lima Penambahan Waktu Kegiatan Pembelajaran di Rumah Terkait Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan melihat serta menimbang bahwa masih belum aman dan kondusifnya keadaan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masih berlangsung dan Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang masih belum mungkin untuk dilaksanakan.
Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:
- Proses Belajar dari Rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semula ditetapkan sampai tanggal 13 Juni 2020, dengan ini diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juni 2020;
- Satuan Pendidikan mengawasi dan memastikan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh tetap berjalan, serta siswa tetap belajar dirumah dan tidak keluar rumah tanpa alasan yang jelas;
- Kepala Satuan Pendidikan tetap membuat laporan dan melaporkan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh siswa secara daring dan berkala ke Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
- Menghimbau kepada Seluruh Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa untuk memakai masker di lingkungan tempat tinggal masing-masing sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;
- Tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)dan memastikan agar seluruh siswa tidak melakukan perjalanan atau liburan ke luar daerah;
- Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai kondisi darurat Covid-19.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya.
BUPATI PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
HERI AMALINDO
Tembusan Yth:
- Gubernur Sumatera Selatan di Palembang (Sebagai Laporan);
- Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
- Inspektur Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
- Ketua Gugus Pencegahan Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
- Arsip
Dokumen Terkait: