Dalam rangka memudahkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir perihal pelayanan GTK, Pendidikan Dasar, serta bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal. Untuk itu berdasarkan surat edaran nomor: 420/196/Disdik-III/2020, dinas pendidikan menyediakan pelayanan konsultasi secara online menggunakan aplikasi whatsapp dengan narahubung sebagaimana tercantum di dalam surat edaran.
Surat nomor: 420/196/Disdik-III/2020 bisa di download di sini