
Sebelum melakukan pelaporan silahkan persiapkan berkas yang dibutuhkan sesuai dengan Lampiran 7 Perbup No. 40 tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA UNTUK MAHASISWA TIDAK MAMPU DAN BEASISWA PROGRAM KERJASAMA. [halaman download]
Semua File yang dilampirkan wajib dalam bentuk .PDF dan TIDAK BOLEH menggunakan aplikasi scanner HP. Kualitas file scan (baik/tidak, terbaca/tidak) menjadi tanggung jawab pengupload data.
Jika terjadi error, silahkan cek Halaman Laporan Pertanggungjawaban terlebih dahulu sebelum melakukan upload ulang. Pastikan nama anda tidak ada sebelum melakukan upload ulang, tidak dibenarkan untuk melakukan upload data berkali-kali.
DILARANG menggunakan scanner HP/CamScanner. Semua berkas di upload dalam bentuk PDF dengan maksimal ukuran 3 MB. Jika hasil scan tidak terbaca maka dianggap gugur administrasi dan menjadi tanggup jawab peserta masing-masing.