
Over View
Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan masyarakat di Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir memberikan bantuan mahasiswa terdampak Covid-19 guna meringankan beban masyarakat dalam hal pembiayaan pendidikan.
Syarat dan Ketentuan
- Mahasiswa mengajukan permohonan secara tertulis Kepada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir; DOWNLOAD
- Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Orang tua/wali mahasiswa bukan sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD atau lembaga negara lainnya dibuktikan dengan surat pemyataan di atas materai Rp. 6000; DOWNLOAD
- Mahasiswa bukan merupakan ASN/Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/DUMD/ atau lembaga lainnya kecuali guru honorer dibuktikan dengan surat pemyataan di atas materai Rp. 6000; DOWNLOAD
- Mahasiswa aktif tidak sedang Stop Out (SO) atau Drop Out (DO) dengan dibuktikan surat keterangan oleh pejabat yang berwenang dan berada pada semester:
– Program Diploma I, paling rendah pada semester I dan paling tinggi semester II;
– Program Diploma II, paling rendah pada semester I dan paling tinggi semester IV;
– Program Diploma III, paling rendah pada semester I dan paling tinggi semester VI;
– Program Diploma IV/sarjana strata I, paling rendah pada semester I dan paling tinggi semester VIII;
– Program Pascasarjana strata II, paling rendah pada semester I dan paling tinggi semester IV;
- Tidak sedang menerima bantuan/beasiswa dari pihak manapun dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai Rp. 6000; DOWNLOAD
Timeline Beasiswa
- Waktu pendaftaran di mulai pada tanggal 19 Agustus 2020 s.d tanggal 17 September 2020;
- Verifikasi dan validasi berkas dari tanggal 18 September 2020 s.d 31 Oktober 2020;
- Penetapan dan pengumuman penerima bantuan mahasiswa terdampak COVID-19 dari tanggal 1 s.d 9 November 2020;
*Jika anda mendaftar pada program Beasiswa Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berarti anda telah setuju dengan semua syarat dan ketentuan yang berlaku.